Dualisme di tubuh Yayasan Arema benar-benar menjadi kenyataan. Setelah Rendra Kresna memberhentikan Muhamad Nur dari jabatan Ketua Yayasan, Bupati Malang itu juga akan membentuk kepengurusan Arema yang disertai legal formal.
Selain menegaskan pihaknya adalah pengurus Yayasan yang resmi, politisi Golkar itu pun tetap membuka jalan untuk adanya rekonsiliasi bagi kubu yang berseberangan, Eddy Rumpoko dan Muhamad Nur. “Kubu saya adalah kepengurusan Arema yang resmi. Namun saya juga tetap membuka rekonsiliasi bagi Pak Nur,” ujar Rendra sebagaimana dilansir beritajatim (29/06).
Lebih jauh, Rendra lantas kembali memberikan penegasan jika ia lah yang sejatinya pengurus resmi Yayasan Arema. “Saya pengurus yang resmi di Arema.” Menyoal pembentukan kepengurusan yang resmi dan sesuai dengan UU Yayasan, Rendra pun menyebut akan segera merealisasikannya.
Sebelum Muhamad Nur diberhentikan oleh Rendra, Ketua Yayasan Arema itu pernah berujar jika pemberhentian dirinya oleh Rendra Kresna tidaklah sah. Karena nama Rendra belum tercantum dalam akta notaris Yayasan.
Seperti yang telah diberitakan, dualisme kepengurusan di Yayasan Arema tak terelakkan. Satu pihak menganggap Rendra Kresna sebagai pembinanya. Namun di pihak lain, pembina Yayasan Arema dipegang oleh Eddy Rumpoko. Masing-masing mengakui punya dasar kuat untuk mengurus Yayasan. (onn/bjm/lia)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment